post image
KOMENTAR
Ketua Komisi C DPRD Medan, Salman Al Farisi menuding Pemko Medan yang patut disalahkan atas kelangkaan elpiji 3kg di pasaran. Pasalnya, pihak Pertamina selaku produsen elipji telah menyerahkan sepenuhnya pengawasan pendistribusian ini kepada masing-masing pemerintah daerah.

Menurut Salman, berdasarkan Surat Keeputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 188.44/261/KPTS/2010, Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tabung 3kg dengan jarak radius 60 km dari SPBE/filling station sebesar Rp12.750. Namun di Kota Medan sendiri belum ada ketetapan HET, terbukti hinggga saat ini harga Gas LPG 3kg di pengecer mencapai Rp20 ribu hingga Rp22 ribu. Bahkan ada juga yang menjual dengan harga Rp30 ribu per tabung.

"Jadi terkait liarnya distribusi gas elpiji 3kg serta melambung tingginya harga hingga Rp20 ribu-Rp25 ribu pertabung jelas ini merupakan tanggungjawab Pemko Medan sepenuhnya," ketusnya, Senin (1/12/2014).

Lebih lanjut Salman menjelaskan, Pemko Medan harus mengembalikan kepada HET yang telah ditetapkan untuk Kota Medan, guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3kg ini. Tidak hanya itu, Dinas terkait juga harus melakukan operasi pasar (OP) secara masif, sehingga elpiji bersubsidi ini tepat sasaran. Sebab ada indikasi menghilangnya elpiji bersubsidi ini karena salah sasaran, dan adanya pihak-pihak yang bermain dibalik menghilangnya salah satu kebutuhan rumahtangga ini di pasaran.

"Kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait seperti Pertamina, Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) bahkan kalau perlu juga pihak kepolisian untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP). Sehingga masyarakat tahu harga baku elpiji yang Szo benarnya, dan ada sanksi tegas bagi pengecer yang mencoba memanfaatkan situasi," pungkasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi