post image
KOMENTAR
Berakhir sudah aksi perampokan yang dilakukan oleh 2 dari enam pelaku perampokan sepeda motor yang selalu beraksi di Jalan DR Mansyur.

Kedua pelaku perampokan yang diamankan adalah Ikmal Haikal Sitepu (15) warga Jalan Jamin Ginting/ Jalan Harmonika, Pasar I, Kecamatan Medan Baru dan Alfian Syahputra alias Putra (19) warga Jalan Jamin Ginting, Pasar Sore, Ganng Medan Area, Kecamatan Medan Baru. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronald Sidabutar, Senin (15/12/2014) mengatakan, pengangkapan ini bermula dari laporan korban Debby Ulfha Viyana Santosa (21) warga Komplek Tasbi, Jalan Setia Budi yang kehilangan sepeda motor
dikawasan Jalan DR Mansyur.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan dua dari enam pelaku.

"Pelaku kita amankan saat hendak menjalankann aksinya," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, ungkapnya, berlaku terkenal sadis dan tidak segan - segan memukul korbannya jika melakukan perlawanan.

"Pelaku ini sudah sembilan kali melakukan aksinya. Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku lainnya bernama Ari , Adam, Egi, Heri yang kini menjadi DPO," ujarnya.

Sementara pelaku Aalfian  mengaku hanya sebagai joki dalam melakukan aksi perampokan itu.

"Hasil curian selanjutnya kami serahkan kepada Ari. Kami mendapatkan upah Rp 350 ribu berdua bang. Uangnya kami gunakan buat beli jajanan dan baju," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa