post image
KOMENTAR
Terkait dengan permohonan Perubahan Peruntukan yang dilayangkan Pemerintah Kota Medan atas nama Handoko Lie pada lahan di Jalan Jawa atau dikenal dengan kawasan Center Point Medan, Komisi D melakukan kunjungan ke lapangan untuk mengecek fisik lahan tersebut, Senin (15/12).

Peninjauan langsung ke lokasi lahan di Jalan Jawa Medan dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Medan, Ahmad Arief. Ikut dalam rombongan tersebut sejumlah anggota DPRD Medan dari Komisi D diantaranya, Sabar Syamsurya Sitepu, Muhammad Nasir, Ilhamsyah, Parlaungan Simangunsong, Sahat B Simbolon, Maruli Tua Tarigan, Dame Duma Hutagalung, Paul Mei Simanjuntak dan Abdul Rani. Turut hadir juga perwakilan dari Bappeda Pemko Medan, Dinas TRTB dan Bagian Hukum Pemko Medan.

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Arief mengatakan kunjungan ke lokasi jalan Jawa tersebut dimaksudkan untuk mengatahui denah lokasi dan kawasan mana-mana saja yang mereka ajukan dalam Perubahan Peruntukan.

 "Kita ingin memastikan kondisi lahan yang diajukan mereka, kita ingin mengetahui soal batas-batas mana saja lahan yang diajukan tersebut," jelas Arief yang langsung didampingi Project Manager Center Point Medan A Beng.

Diakui Arief, kunjungan ke Jalan Jawa ini juga dimaksudkan dalam rangka memastikan sekaitan dengan permasalahan yang timbul di lahan Jalan Jawa tersebut. "Kita sudah menerima berkas Perubahan Peruntukannya, namun kita perlu mengatahui secara lebih jelas persoalan lahan ini dengan meninjau langsung ke lokasi," sambungnya.

Kehadiran pihak Center Point Medan yang diwakili A Beng sempat menuai protes anggota Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong yang meminta pihak Medan Center Point bisa menghadirkan pihak yang bisa memberikan kepastian kepada anggota DPRD Medan.

"Bapak ini (A Beng-red) kan pelaksana Proyek, kita ingin yang hadir bisa memberikan kepastian soal posisi lahan Center Point ini," ketus Parlaungan Simangunsong yang di amini Paul Mei Simanjuntak.

Protes kedua anggota DPRD Medan ini langsung direspon Ketua Komisi D Ahmad Arief yang mengungkapkan bahwa, kunjungan ke lahan Jalan Jawa ini dalam rangka melakukan cek fisik adapun soal pihak Center Point yang berkompeten soal pengajuan Perubahan Peruntukan direncanakan akan dipanggil langsung untuk bisa menghadiri rapat di DPRD Medan.

 "Kehadiran kita di sini hanya ingin memastikan soal lokasi yang mereka ajukan, jadi tidak ada masalah yang penting kita mintai keterangan soal batas-batas wilayah lahan yang diajukan mereka," jelasnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas