post image
KOMENTAR
AirAsia sama sekali tidak pernah meminta laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelum AirAsia QZ8501 yang dikemudikan Pilot Iriyanto terbang pada Minggu pagi pekan lalu (28/12).

Tindakan ini sebuah pelanggaran prosedur penerbangan. Media Singapura, Straits Times menjadikan hal ini sebagai salah satu laporan utama.

Disebutkan bahwa hal itu tercantum dalamdokumen yang dikirimkan BMKG kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan hari Rabu lalu (31/12).

Dalam laporan itu disebutan bahwa Flight Operations Officer (FOO) AirAsia meminta dokumen cuaca kepada BMKG pada pukul 07.00 WIB, atau setelah pesawat terbang pada pukul 05.30 WIB.

Adapun AirAsia QZ8501 tidak dapat dihubungi lagi pada pukul 06.17 WIB.

Mantan anggota Komisi Nasional untuk Keselamatan Transportasi (KNKT) Ruth Hanna Simatupang mengatakan pilot diminta membaca dokumen cuaca BMKG setidaknya 10 menit sebelum takeoff.

Jadi bagaimana pesawat itu bisa terbang tanpa laporan cuaca (dari BMKG)?” tanya dia.

Dia juga mengatakan, untuk penerbangan internasional, pilot dan kru harus sudah siap setidaknya 2,5 jam sebelum penerbangan.

Apakah Bandara Djuanda mempersiapkan pilot pukul 4.00 pagi? Itu barangkali sebabnya mengapa FOO ridak mengambil laporan cuaca dari BMKG. Atau bisa juga karena BMKG belum memiliki data resmi,” kata dia lagi seperti dikutip dari Straits Times.

Sementara Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, membantah hal itu dan mengatakan bahwa pihaknya selalu berhati-hati terkait laporan cuaca.

Dia juga mengatakan BMKG mengirimkan laporan cuaca kepada AirAsia setidaknya empat kali dalam satu hari.[rgu/rmol] 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa