post image
KOMENTAR
DPRD Sumatera Utara meminta agar proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PDAM Tirtanadi di Martubung segera diberhentikan. Hal ini karena selama setahun berjalan, proyek bernilai Rp 58 miliar tersebut sama sekali belum dibangun.

"Mana bangunan bernilai Rp 50 miliar itu, bentuk fisiknya kok nggak ada sama sekali?," kata Wakil Ketua Komisi C Yulizar Parlagutan Lubis saat meninjau proyek tersebut bersama Direktur PDAM Tirtanadi Ahmad Thamrin.

Ahmad Thamrin sendiri tidak mampu memberikan penjelasan atas pertanyaan politisi PPP tersebut. Ia meminta para anggota dewan menunggu penjelasan dari Pimpinan Proyek (Pimpro) yang lebih memahami.

 "Proyeknya memang disini, tetapi untuk jelasnya, kita tunggu Pimpro menjelaskan, dia lebih paham," ujarnya.

 Selang beberapa menit, Pimpro yang diketahui bernama Suhairi tiba dan segera menjelaskan perihal progres pengerjaan proyek tersebut dihadapan para anggota dewan yang hadir.

 Namun belum selesai menjelaskan, anggota Komisi C Jubel Tambunan yang ikut bersama dengan rombongan langsung merasa terkejut karena ternyata belum ada progres yang jelas untuk menyelesaikan pengerjaan fasilitas pelayanan publik tersebut. Dirinya punangsung mempertanyakan apa yang dikerjakan Pimpro selama satu tahun.

 "Sudah seperti apa progresnya. Kalau masih nol, jadi apa saja yang dikerjakan selama setahun ini?," ujar Jubel berang.

Menjawab pertanyaan tersebut, Suhairi menjawab jika ada kendala dalam proses perizinannya. Dirinya mengatakan bahwa izin dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) untuk penggunaan air Sungai Deli belum keluar, begitu juga dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah setempat.

Suhairi juga mengaku belum ada pengerjaan selama setahun sejak dimulainya proyek tersebut. Sebagaimana diketahui segala pengurusan perizinan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

"Memang kita terkendala di izin dari BWSS dan Pemko," ungkapnya.

Suhairi hanya mengatakan jika pelaksanaan proyek akan dilanjutkan hingga sampai April 2015 dengan target sebesar 30%. Sedangkan untuk sisanya, 70% akan selesai September 2015 dengan dilakukan adendum terlebih dahulu atau dikontrak kembali. Untuk anggarannya sendiri, ia mengatakan sudah digunakan sebesar 20% dari total Rp. 58 Miliar atau sekitar Rp. 11,6 Miliar.

"Targetnya kita di September ini pak," sebut Suhairi.

Komisi C sendiri berencana memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas hal ini didewan. Tidak tertutup mereka akan merekomendasikan penghentian pembangunan tersebut jika tidak kunjung dikerjakan.

"Kalau tidak dikerjakan, ya batalkan proyeknya, kembalikan uangnya," sebut Yulizar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa