post image
KOMENTAR
Seorang kurir narkoba jenis sabu - sabu diamankan oleh petugas Polsek Bilah Hulu, Kamis (22/1/2015).

Kurir tersebut bernama Yahya Lubis (30) warga Desa Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten  Aceh Singkil yang tinggal di Jalan MT Haryono Ujung, Tanjung Balai Diamankan petugas Polsek Bilah Hulu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Helfi Assegaf mengatakan, penangkapan ini bermula saat Yahya mendatangi  Polsek Bilah Hulu. Disitu, ia  mengaku telah dikejar -kejar oleh seseorang yang membawa sabu -sabu yang disembunyikan di Kebun Kelapa sawit belakang pos Satpam PTPN III, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Bilah Hulu membawa Yahya kelokasi dan menemukan sabu - sabu tersebut.

"Dilokasi polisi menemukan satu  bungkus plastik transparan 36,5 gram sabu - sabu dan satu  bungkus kecil plastik transparan 1,1 gram sabu -sabu," jelasnya.

Dari pengakuannya, sabu - sabu itu dibawa dari Tanjung Balai pada Rabu (21/1/2015) malam atas suruhan Pendi warga Jalan MT Haryono, Tanjung Balai.

"Sabu -sabu itu akan diantarkan kepada Ade warga  Ujung Gading Pasaman Barat-Sumbar. Pelaku mendapatkan imbalan sebesar Rp.2 juta," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini pihak Polsek Bilah Hulu masih melakukan pemeriksaan terhadap kurir tersebut.

"Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa