post image
KOMENTAR
Meski telah kesekian kalinya Polresta Medan  menggerebek sarang judi dan narkoba di kampung Kubur, Jalan Air Langga, Kecamatan Medan Petisah, namun
tempat tesebut tidak pernah mati dari para bandar yang menjual narkoba dan aktivitas perjudian.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan kembali menggerebek lokasi tersebut, Selasa (3/2/2015).

Saat penggerebekan, polisi terpaksa menembaki para terduga bandar (BD) narkoba asal Kampung Kubur, yang melarikan diri saat hendak ditangkap.
Walaupun polisi telah melepaskan tembakan ke udara, ternyata tidak membuat para BD narkoba untuk menyerahkan diri, melainkan mencoba melawan.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 120 mesin jackpot dan mickey mouse, 7 orang yang diduga bandar dan pengedar narkoba serta pemilik mesin jackpot, senjata tajam jenis kelewang dan senpi mainan serta puluhan paket narkoba jenis sabu dan ratusan alat hisap sabu.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Dony Alexander yang memimpin langsung penggerebekan itu langsung memecahkan mesin jackpot yang masih menyala dan melemparinya ke luar rumah.

Kapolresta Medan,  Kombes Pol Nico Afinta Karo - Karo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut para terduga tersangka yang diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan, terdapat ratusan alat hisap bong yang disewakan Rp 10 ribu / konsumsi narkoba di kampung kubur. Di kampung kubur juga  menyewakan bong," ujarnya.

Diungkapkannya,  pihaknya tidak akan pernah bosan untuk membersihkan narkoba dan judi dari kota Medan.

"Ini harus diprioritaskan, karena akan merusak generasi muda," terangnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa