post image
KOMENTAR
Perilaku Rojingun alias Jituk (46) warga Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat tak pantas ditiru.

Pasalnya, pelaku melakukan pencabulan terhadap Ika (nama samaran-red) bocah berusia tiga tahun yang tak lain adalah anak kandungnya.

Informasi yang dihimpun, Kamis (26/2/2015) mengatakan, sang anaknya mengeluh bahwa kemaluannya kerap sakit kepada ibunya  Yuswarni (36). Merasa curiga, sang ibu lalu menceritakan kejadian ini kepada seorang polisi yang merupakan tetangganya.

Sang polisi bernama Aiptu Alfino lalu menginterogasi anak Yuswarni. Awalnya, sang anak tidak mau mengaku, namun setelah didesak sang anak lalu cerita bahwa telah dicabuli ayahnya.

Selanjutnya, sang anak dibawa kerumah sakit. Berdasarkan hasil visum, kemaluan korban mengalami kerusakan akibat dimasukkan benda tumpul. Yuswarni (36) kemudian melaporkan sang suami ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Binjai.

Unit PPA Polres Binjai yang mendapat laporan itu langsung melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (25/2/2015). Pelaku lalu diboyong ke Polres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Salmiaty saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku. "Sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.[ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa