post image
KOMENTAR
Kanit PPA Polres Binjai, Iptu Salmiaty mengaku, selain memperkosa anaknya, pelaku Rojingun alias Jituk (46) warga Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat juga mempunyai kelainan seks.

Dimana, pelaku kerap melakukan sodomi kepada istrinya saat berhubungan badan.
"Dari pengakuan istirnya Yuswarni (36) saat kita minta keterangan, saat berhubungan badan pelaku kerap mensodomi. Jika permintaannya tak dituruti, maka pelaku kerap memukul dan mengusir istrinya," katanya, Kamis (26/2/2015).

Ia mengaku, saat kejadian pelaku memawa anaknya masuk kedalam kamar. Tiba- tiba sang ibu yang sedang menonton tv terkejut melihat anaknya berteriak didalam kamar.

"Mendengar teriakan anakkya, sang ibu lalu menggedor pintu kamar yang dikunci suaminya. Saat dibuka, ia melihat anakknya telah menangis," katanya.

Diungkapkannya, pelaku mengaku bahwa mencabuli anakknya pada awal Februari 2015 lalu. "Pelaku mengaku bukan memperkosa anakkya, melainkan mencabuli. Pelaku hanya memasukkan jarinya  di kemaluan korban," pungkasnya.

Diberitakan, pelaku  Rojingun alias Jituk (46) warga Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat diamankan personil Polres Binjai karena  melakukan perkosaan terhadap Ika (nama samaran-red) bocah berusia tiga tahun yang tak lain adalah anak kandungnya.

Kejadian ini terungkap, saat sang anak mengeluh bahwa kemaluannya kerap sakit kepada ibunya  Yuswarni (36). Merasa curiga, sang ibu lalu menceritakan kejadian ini kepada seorang polisi yang merupakan tetangganya.

Polisi bernama Aiptu Alfino lalu menginterogasi anak Yuswarni. Awalnya, sang anak tidak mau mengaku, namun setelah didesak sang anak lalu cerita bahwa telah diperkosa ayahnya.

Selanjutnya, sang anak dibawa kerumah sakit. Berdasarkan hasil visum, kemaluan korban mengalami kerusakan akibat dimasukkan benda tumpul. Yuswarni (36) lalu melaporkan sang suami ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Binjai.

Unit PPA Polres Binjai yang mendapat laporan itu langsung melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi dan mengamankan pelaku di kediamannya pada Rabu (25/2/2015). [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa