post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya strategi khusus guna mengantisipasi para tersangka yang mengajukan gugatan praperadilan.

"Kami punya strategi yang tentu tidak bisa disampaikan kepada khalayak ramai. Karena strategi itu akan dibaca oleh para tersangka yang mengajukan praperadilan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi S.P, Senin (9/3).

Strategi KPK berkaca dari kekalahannya dalam praperadilan yang diajukan tersangka kasus gratifikasi, Komjen Budi Gunawan.

Keberhasilan Budi Gunawan kemudian diikuti tersangka lain yakni Suryadharma Ali dalam kasus korupsi dana ibadah haji di Kementerian Agama, dan Sutan Bhatoegana dalam kasus suap SKK Migas.

Ditambahkan Johan, meski masih dipimpin unsur sementara, KPK tetap bekerja untuk menuntaskan kasus-kasus yang ada.

"Kami akan kerja keras kembali setelah kemarin sempat slow down karena adanya hiruk pikuk. Banyak perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang juga harus diselesaikan penanganannya," jelasnya. [hta/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum