post image
KOMENTAR
Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (UPPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka pencabulan pacarnya yang masih dibawah umur.

Pelaku  Abadi Samuel (22) warga Bekasi, Jawa Barat ini diamankan di sebuah rumah makan yang ada di Universitas Methodist, Jalan Hang Tuah, Simpang Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Petisah, setelah selama satu tahun menjadi buronan polisi, Senin (16/3/2015).

Informasi yang dihimpun, penangkapan yang dipimpin oleh Panit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Putu Diyah berawal mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Medan.

Mendapat informasi itu, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru dan mengamankan pelaku.

"Pelaku kita amankan saat sedang makan didekat kampus Universitas Methodist. Pelaku merupakan mahasiswa semester II, jurusan Ekonomi Univeristas Methodist," ungkap Panit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Putu Diyah.

Diungkapkannya, kasus pencabulan ini barawal saat pelaku membawa pacarnya Bunga yang masih duduk dibangku SMP jalan- jalan ke Ancol. Disana, pelaku lalu mencabuli korban.

"Pelaku yang tidak mau bertanggung jawab lalu dilaporkan korban ke kita. Mendengar dilaporkan pelaku malah kabur dari kediamannya selama setahun," ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya akan segera menerbangkan tersangka ke Jakarta guna proses lebih lanjut." Setelah selesai di Polsek Medan Baru, malam ini juga akan kita terbangkan ke Jakarta," pungkasnya. [ben]

 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa