post image
KOMENTAR
Irwsansyah Siregar (31) warga Jalan Pertiwi, Gang Sehat, Desa Banten, Kecamatan Medan Tembung terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia diamankan karena mencuri dua batu akik jenis Cempaka Madu dan Kecubung Kalimantan di gerai milik Zulkarnain yang berada di lantai I, Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, Jumat (3/4/2015).

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat pelaku mengunjungi gerai milik  korban. Disitu, pelaku lalu memilih dua batu akik jenis Cempaka Madu dan Kecubung Kalimantan. Saat korban lengah, pelaku lalu memasukkan dua batu akik yang telah diikat kejari tangan dan meninggalkan gerai korban.

Korban yang mengetahui dua batu akik miliknya dicuri, lalu meneriaki pelaku. Pengunjung dan satpam Plaza Medan Fair yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap pelaku. Pengunjung yang geram lalu menghajar pelaku hingga babak belur.

Personil Polsek Medan Baru yang mendapat informasi langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dua batu akik yang dicuri dibawa ke Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.

Di Polsek Medan Baru, pelaku nekat mencuri karena malu sering diejek teman- temannya.

"Aku ingin punya batu akik karena sering diejek teman- temanku. Tak punya uang aku beli baru akik bang makanya mencuri," jelasnya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny N Sidabutar saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku."Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. [ben]


LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa