post image
KOMENTAR
  Mengaku tidak punya uang untuk membeli susu anaknya, Herni Sri Ayuningsih (29) warga Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah berbuat nekat.

Ia mencuri sepotong celana jeans di toko E Boru Sinurat di pasar Petisah, Jalan Nibung Utama, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (5/4/2015).

Akibat perbuatannya, janda satu anak yang berusia 8 bulan ini harus berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, aksi pelaku diketahui saat gerak-geriknya dicurigai korban yang tengah bercerita dengan temannya di samping kios tempatnya berdagang pakaian.

Pelaku yang merasa pemilik kios tak berada di kiosnya, langsung mengambil sepotong celana jeans dari kios korban.

Apes, aksi pelaku yang diketahui korban langsung diteriaki maling. Alhasil, pelaku ditangkap petugas keamanan pasar dan diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

Pelaku mengaku, mencrui untuk membeli susu anaknya yang berusia delapan bulan.
"Saya terpaksa melakukan ini bang. Saya tidak bekerja dan terpaksa mencuri untuk membeli susu anak. Saya sudah bercerai dengan suamiku," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan pelaku dan masih melakukan pemeriksaan. "Masih kita periksa dan akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa