post image
KOMENTAR
. Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan mengamankan seorang pemuda bernama Yustio (23) di Jalan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (13/4/2015).

Warga Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diamankan karena kadapatan membawa satu paket sabu- sabu Rp100 ribu, bong alat hisap sabu dan jarum suntik yang disimpan dibawah jok sepeda motor Yamaha Vega BK 5470 miliknya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal saat petugas polisi menggelar razia Operasi Simpatik 2015. Saat bersamaan, pelaku  yang melintas gugup saat melihat polisi dan memutar arah.

Porsonil Lantas Brigadir Azhar yang melihat pelaku langsung mengejar dan menangkap pelaku. Saat diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu- sabu seharga Rp100 ribu, alat hisap sabu dan jarum suntik di bawah jok sepeda motor pelaku.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Dari pengakuannya, sabu- sabu itu didapat dari temannya di Jalan Pancasila dekat Rel Kereta Api. Pelaku merupakan pekerja bengkel dan  sudah satu tahun menjadi pemakai. Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku,"pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa