post image
KOMENTAR
MBC. Tim gabungan yang terdiri dari BBNP Sumut, Satnarkoba Polresta Medan dan Unit Reskrim Polsek Helvetia melakukan penggerebekan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Rabu (15/4/2015) malam.

Dalam penggeerebekan itu, tim gabungan menemukan 2kg yang diduga sabu- sabu dari seorang tahanan.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari digagalkannya penyelundupan 10 kg sabu serta dua kotak rokok yang diduga narkoba jenis baru asal Malaysia di Pelabuhan Dirjen Perhubungan Laut, Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/4/2015) sore.

Dari digagalkannya penyelundupan narkoba itu,  BNN mengamankan dua orang anak buah kapal yaitu Ardiansyah Ginting alias Rian (25) warga Jalan Asoka, Tanjung Balai, Royadi (35) warga Dusun IV, Kecamatan Air Joman, Asahan dan seorang nahkoda Heri Platino (30)warga Jalan Bambang Sagara, Tanjung Balai juga turut diamankan.

Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan."Masih diperiksa, sabar ya," ujarnya.

Pantauan dilokasi, tim gabungan masih melakukan penggeledahan terhadap para narapidan di Rumah Tahanan Kelas I Tanjung Gusta. [ben]




LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa