post image
KOMENTAR
Hanya gara- gara sang istri menolak untuk berhubungan badan, membuat Ifran (22) warga Jalan Turi I, Kecamatan Medan Baru gelap mata.

Ia pun hendak memperkosa L boru Nainggolan yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Akibat perbuatannya, Irfan harus berurusan dengan polisi dan mendekam di Polsek Medan Baru, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat Irfan yang berfrofesi sebagai penarik becak bermotor pulang kerumah dalam keadaan mabuk, Kamis (30/4/2015) malam.

Ia lalu meminta kepada istrinya untuk melayani nafsu syahwatna. Namun, sang istri menolak karena ia sedang dipengaruhi minuman keras. Irfan yang masih dipengaruhi alkohol, keluar rumah dan melihat korban sedang duduk diteras kosnya.

Pelaku yang melihat keindahan tubuh korban,lalu mendekati dan memeluk serta menciumi korban.Korban yang tak ingin keperawanannya direnggut, masuk kedalam kamar kosnya. Pelaku yang nafsunya sudah di ubun- ubun mendobrak pintu dan kembali memeluk korban dan menciuminya.

Korban lalu berteriak minta tolong dan mengundang perhatian warga serta penghuni kos lainnya. Pelaku kemudian ditangkap dan dihajar hingga babak belur.

Polsek Medan Baru yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan mengamankan serta membawa pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku Irfan mengaku hendak memperkosa L boru Nainggolan karena terpengaruh minumam keras. "Nga tau aku bang, karena pengaruh minuman keras. Istriku tak mau melayani aku," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. " Korban masih dan pelaku masih kita mintai keterangan," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa