post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri terkait penangkapan penyidik mereka Novel Baswedan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, dini hari tadi.

Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan mereka sudah menggelar rapat tingkat pimpinan untuk menempuh beberapa langkah terkait penangkapan tersebut.

"Lima pimpinan KPK akan menjaminkan diri apabila dilakukan penahanan terhadap Novel Baswedan," demikian petikan pernyataan Johan Budi melalui akun twitter @KPK_RI, Jum'at (1/5/2015).

Putusan untuk menjaminkan diri sebagai upaya penangguhan penahanan Novel menurut Johan merupakan upaya dari mereka agar pekerjaan Novel Baswedan tidak terganggu di KPK.

"Pimpinan KPK telah brupaya menghubungi dan terus berkoordinasi dg bbrp pihak terkait penangkapan tsb," demikian Johan.

Diketahui Novel ditangkap oleh personil Bareskrim Mabes Polri dini hari tadi. Penangkapan ini diduga terkait dugaan Novel pernah disangka terkait pembunuhan saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

Kasus tersebut dihentikan sejak tahun 2012 atas perintah presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu, tetapi kepolisian membuat surat perintah penyidikan lanjutan tertanggal 17 Februari 2015.

Kasus yang terjadi tahun 2004 itu diangkat lagi pada tahun 2012 saat Novel menjadi kepala penyidik dalam kasus simulator SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa