post image
KOMENTAR
Kapal patroli Direktorat Polisi Air Polda Sumut mengamankan kapal pengangkut TKI ilegal yang membawa  narkoba di sekitat perairan Tanjung Balai, Sabtu (9/5/2015).

Dari kapal itu, polisi mengamankan 985 butir ekstasi jenis Lv, 300 gram kotor sabu-sabu, HP dan seorang wanita berisial LS yang disebut- sebut pembawa narkoba itu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal penangkut TKI ilegal tersebut.

"Saat diperiksa, polisi menemukan ektasi dan sabu serta seorang wanita berinisial LS. Kita juga menemukan 44 TKI yang baru pulang dari Malaysia dari dalam kapal yang dinakhodai Mulkan tersebut. Saya belum bisa memastikan kapalnya kapal apa, namun para TKI itu dikabarkan akan menuju ke  Aceh," kata  Direktur Polisi Air Polda Sumut Kombes Pol Tubuh Musyareh.

Dia memaparkan, kapal bersama terduga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satuan Polisi Air Polres Tanjung Balai. "Kasusnya masih kita kembangkan di sana," pungkasnya.[ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa