post image
KOMENTAR
Unjuk rasa massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan Simangambat Ujung Batu (AMP PARSUB) di Kantor Gubernur Sumatera Utara berakhir ricuh. Pengunjuk rasa yang menolak eksekusi register 40 terlibat saling pukul dengan petugas kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di lokasi.

Polisi mulai melakukan tindakan represif setelah para pengunjuk rasa membakar ban dan melempari petugas menggunakan air mineral. Beberapa pengunjuk rasa ditangkap dan dibawa masuk ke halaman Kantor Gubernur Sumut dimana puluhan Satpol PP dan personil kepolisian ditempatkan. Para pengunjuk rasa yang tertangkap tersebut menjadi bulan-bulan petugas.

Tindakan represif petugas ini berhasil membuat konsentrasi massa menjadi terpecah. Para pengunjuk rasa berpencar untuk menyelamatkan diri dari lokasi tersebut, sementara para pengunjuk rasa yang diamankan dibawa ke Mapolresta Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa