post image
KOMENTAR
Feri Jabrik (38) warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru digiring ke Polsek Medan Baru, Selasa (19/5/2015).

Ia diamankan  karena mencambuk pacarnya sendiri bernama Ayu (22) dengan karet ban didepan sebuah hotel Melati, Jalan Wahid Hasyim.

Akibat kejadian itu, wajah korban memar dan bagian tubuhnya berbirat bekas cambukan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti  pisau cutter, cambuk dari karet ban  dan gir kepalan tangan.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat pelaku menemui korban di hotel tersebut  lantaran sudah semalaman tak pulang. Setelah jumpa, pelaku lalu mengajak korban pulang, namun ditolak.

Tak terima dengan penolakan itu, pelaku  memukuli dan mencambuk korban menggunakan karet ban saat didepan hotel melati.

Korban yang dicambuk lalu berteriak kesakitan. Saat bersamaan, personil  Polsek Medan Baru yang melakukan hunting dan melihat kejadian itu, lalu mengamankan pelaku dan korban.

"Semalam dia sama cowok lain dan tak pulang, makanya aku jumpai. Tidak ada aku pukul dia bang," kata pelaku.

Setelah diperiksa, Jabrik sempat dimasukkan ke sel tahanan, menunggu pemeriksaan lanjutan. Namun, belakangan dia dilepaskan.

"Ada kita amankan tadi, namun korban urung membuat laporan. Mereka sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan, sehingga pelaku kita bebaskan," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Nicolas Sidabutar.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa