post image
KOMENTAR
Gery Topan Sirait (32) warga Jalan Turi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas diamankan personil Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (20/5/2015).

Polisi gadungan ini diamankan karena memeras warga di Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

Dari pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata  Airsoft Gun dan satu unit Handy Talky (HT).

Informasi dihimpun,  penangkapan itu  berawal saat pelaku memeras seorang warga sembari  menodongkan senjata  jenis Airsoft Gun.

Warga yang melihat kejadian ini langsung datang beramai -ramai dan mengamankan pelaku serta menhajarnya hingga babak belur.

Personil Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny N Sidabutar saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Barang bukti dan pelaku sudah kita amankan. Modusnya mengaku sebagai polisi untuk melakukan pemerasan kepada warga.  Pelaku kita jerat dengan  UU Darurat," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa