post image
KOMENTAR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto menggelar rapat tertutup di Kantor Gubernur Sumatera Utara, di Jalan Diponegoro, Medan, Senin (8/6/2015). Rapat ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Jaksa Agung Prasetyo, Gubernur Sumatera Utara dan pejabat lainnya.

Tedjo mengatakan, terdapat empat hal yang menjadi topik dalam rapat mereka tersebut diantaranya mengenai eksekusi manajemen register 40 dari perusahaan PT Torganda milik DL Sitorus, eksekusi Lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa, Medan, Lahan Pelindo di Pantai Anjing yang dimenangkan oleh perorangan di tingkat PN serta persoalan pengungsi Rohingnya dan Bangladesh.

"Ada empat hal yang dibicarakan tadi, kita berharap semuanya bisa diselesaikan dengan baik," katanya kepada wartawan.

Dalam penyelesaian keempat persoalan tersebut, pemerintah menurut Tedjo akan tetap menjamin bahwa kepentingan masyarakat tidak akan terganggu. Proses penyelesaian dengan jalur hukum hanya untuk menegakkan aturan yang ada.

"Sesuai instruksi bapak presiden, semuanya penyelesaikan ini harus menjamin bahwa tidak ada kepentingan masyarakat yang terganggu," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa