post image
KOMENTAR
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menyatakan dirinya sedang mempertimbangan sejumlah kriteria untuk pengangkatan pejabat yang akan dihunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) bupati/walikota pada 23 kabupaten/kota yang segera habis masa jabatannya jelang Pilkada Serentak 2015. Selain faktor kepangkatan, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan utama yakni faktor kinerja dan prestasi yang ditunjukkan oleh pejabat yang bersangkutan.

Sedangkan mengenai faktor pengalaman bertugas di daerah, ia memastikan hal tersebut tidak menjadi bagian dari pertimbangan.

"Yang jelas saya tidak akan menjadikan referensi pernah bertugas didaerah, itu tidak menjadi referensi saya, misalnya yang pernah di Medan harus di Medan lagi, tidak," katanya, Jumat (12/6/2015).

Faktor terutama menurut Gatot tetap didasarkan pada kinerja dan prestasi dari para pejabat yang akan dihunjuk. Ia juga memastikan pejabat yang dihunjuknya tidak akan rangkap jabatan.

"Misalnya pada SKPD A dia menjabat Kepala Dinas dan bisa melaksanakan tugas dengan baik di dinas itu, kemudian ini kan tugas tambahan. Jangan karena tugas itu dia jadi terganggu, kecuali dia siap untuk melepas jabatan (kepala dinas) tersebut," ungkapnya.

Diketahui masa jabatan sejumlah daerah di Sumatera Utara akan berakhir sebelum akhir tahun 2015 ini. Masa akhir jabatan yang paling dekat yakni masa akhir jabatan Walikota Medan yang akan berakhir pada 27 Juli 2015 mendatang.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan