
Penertiban pedagang ini akan dilakukan pada, Jumat (10/7/2015) mendatang.
"Para personil gabungan ini diturunkan untuk menjaga para pedagang masuk kembali ke pasar Sutomo," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto usai melaksanakan rapat dengan Pemko Medan, Dandim 0201/BS, Kejari Medan, anggota DPRD dan perwakilan pedagang, Selasa (7/7/2015).
Dikatakan Mardiaz, keputusan penertiban ini setelah ratusan pedagang Pasar Induk Lau Chi menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemko Medan serius dalam menyelesaikan persoalan proses relokasi.
"Pelaksanaan relokasi akan menempatkan personil gabungan di beberapa titik yang dianggap akses yang mendistribusi kan barang ke pedagang kaki lima," jelasnya.
Mendengar hasil keputusan itu, ratusan pedagang Pasar Induk Lau Chi lalu bersorak gembira.
Usai mendapatkan hasil keputusan ini, ratusan pedagang kemudian membubarkan diri dengan tertib.[rgu]
KOMENTAR ANDA