
Wakil Ketua Tim DVI Polda Sumut, Kombes Didiet Setioboedi mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan agar proses pencocokan data post mortem jenazah dan data ante mortem dari pihak keluarga dengan mudah dapat dilakukan.
"Jadi proses lanjutan mengenai identifikasi jenazah dilakukan disini," katanya, Selasa (7/7/2015).
Didiet menjelaskan saat ini data jenazah-jenazah mr x tersebut sudah dikirim ke Jakarta untuk proses pemeriksaan DNA. Pihaknya masih menunggu hasil tes DNA tersebut yang dperkirakan bisa memakan waktu hingga beberapa minggu.
"Identifikasinya dilakukan dengan tes DNA," ujarnya.
Didiet menjelaskan, Peti kemas yang digunakan untuk menyimpan kantong berisi jenazah korban hercules tersebut dhibahkan oleh Australia Federal Police (AFP) kepada Polda Sumut.[rgu]
KOMENTAR ANDA