post image
KOMENTAR
Pihak Sekretariat DPRD Sumatera Utara bersiap untuk mulai mempersiapkan basemen Gedung DPRD sebagai tempat penitipan parkir bagi anggota dewan yang ingin menitipkan mobilnya di gedung tersebut. Demikian disampaikan Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut, Effendi Batubara, Selasa (14/7/2015).

Effendi menyebutkan, basemen dan lahan parkir pada gedung tersebut mampu menampung hingga 300 unit kendaraan pribadi. Hal ini didasarkan pada pantauan setiap digelarnya sidang Paripurna.

"Biasanya pada acara besar seperti paripurna yang ada undangan, lahan parkir mampu menampung hingga 300 mobil, tapi sebagian memang dipelataran luar," katanya.

Meski sudah mempersiapkan lahan parkir sebagai alternatif penitipan mobil dinas dewan, namun Effendi menyatakan mereka tidak menambah personil pengamanan. Menurutnya personil dan fasilitas tetap standart dengan mengandalkan petugas Satpam yang dibantu oleh petugas kepolisian.

"CCTV juga masih yang selama ini terpasang, nanti akan kita ajukan pergantian yan lebih bagus," ungkapnya.

Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melarang seluruh pegawai menggunakan mobil dinas untuk mudik. Penggunaan mobil dinas untuk mudik pelanggar kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa