post image
KOMENTAR
Ratusan warga Indonesia di Canberra, Australia mengadakan kajian tentang hukum makanan Halal dan Haram.

Kajian yang diadakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Sabtu (25/7/2015) malam waktu setempat, di hadiri pembicara Profesor Nadirsyah Husain dan  moderator Faliq Isbah.

Ratusan peserta kajian merupakan adalah warga Indonesia yang sedang berdomisili di Canberra.

Sebagaian besar peserta merupakan pelajar yang sedang menjalani pendidikan di Australia.

Faliq Isbah mengatakan, kajian ini berkaitan dengan hukum fikih, terutama yang berkenaan dengan makan dan minuman, penggunaan air, desain ntolilet, dan hukum fikih lainnnya.

"Banyak hal berbeda dengan Indonesia kita temukan di Australia dan kita harus temukan hukum fikihnya,"ujarnya.[rgu]

Inovasi Pemutus Rantai Penularan Tuberculosis Paru Melalui Wadah Berisi Lisol Terintergrasi Startegi Derectly Observed Treatment Shourtcourse (DOTS)

Sebelumnya

Cegah Stunting Melalui Pemberdayaan Masyarakat

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kesehatan