post image
KOMENTAR
Para pedagang resmi Sukaramai yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) menutup jalan AR Hakim menuju Jalan Aksara Medan, Kamis (6/8).

Aksi ini dilakukan pedagang resmi sukaramai sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemko Medan yang tidak tegas untuk menindak pedagang yang dinilai tidak resmi.

"Gara-gara pedagang tak resmi  itu, jualan kami tidak laku," kata koordinator pedagang Bistok Napitupulu.

Bistok mengatakan, para pedagang resmi selama ini dikenakan retribusi yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan melalui PD Pasar. Akan tetapi menjamurnya pedagang tak resmi yang berjualan disepanjang sisi pasar tersebut membuat dagangan mereka menjadi tidak laku, sehingga sulit untuk membayar retribusi.

"Sampai kapan penderitaan ini berakhir.  Sudah jatuh tertimpa lagi akibat ulah pedagang tidak resmi. Kami membayar retribusi PAD untuk Pemko Medan," jelasnya.

Aksi blokir jalan ini menjadi puncak kekesalan para pedagang yang selama ini kerap menuntut agar PD Pasar Kota Medan melakukan penertiban terhadap para pedagang liar. Mereka berharap dengan aksi ini pihak pemerintah segera tanggap dan menyelesaikan persoalan yang ada.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa