post image
KOMENTAR
Pernyataan miris disampaikan RA (17), pelajar SMA di Kota Medan yang mau menjual keperawanannya Rp 20 juta kepada lelaki hidung belang.

RA mengaku, mau menjual keperawanannya untuk mendapatkan uang agar dapat membeli HP baru dan memenuhi keperluan sekolahnya.

"RA mengaku dijanjikan akan mendapatkan uang Rp 10,5 juta dari Rp 20 juta harga keperawanannya yang dijual oleh sang mucikari bernama Kurniawan Alias Bibi (19), warga Jalan Eka Budi Gang Pak Sanu.

Katanya uang itu  digunakan untuk membeli HP baru dan kebutuhan sekolah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Dul Alim, Jumat (7/8).

Diungkapkannya,  kasus memanfaatkan jejaring sosial bukanlah yang pertama. Namun, korbannya selalu siswa sekolah.

"Kita telah berkali-kali mengimbau para orang tua agar mengawasi anaknya dengan ketat," jelasnya.

Dul Alim mengatakan, germo yang menjadi tersangka tindak pidana perdagangan orang ini akan dikenakan dengan pasal berat.

 "Untuk korban, kalau ada orang tuanya akan kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau tidak, kita masukkan panti. Tapi pelakunya jelas tidak ada ampun," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa