post image
KOMENTAR
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono meminta agar Wakil Gubernur Sumut T Erry Nuradi segera menyelesaikan persoalan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Bupati/Walikota pada daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di 2015. Hal ini disampaikannya usai menyerahkan surat dari Kemendagri perihal penunjukkannya menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.

"Dalam waktu seminggu maksimum 2 minggu 10 pejabat daeah untuk kabupaten/kota dapat segera diselesaiakn dan dilantik," katanya, di Aula Martabe Pemprovsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (11/8)

Sumarsono menjelaskan, kebutuhan untuk segera mengangkat pejabat Plt pada daerah-daerah tersebut sangat penting mengingat banyaknya agenda penting yang membutuhkan sosok pemimpin. Agenda-agenda tersebut terutama agenda Pilkada Serentak 2015 yang sudah mulai berlangsung.

"Ini untuk kepenting kelancaran tugas-tugas pilkada. Itu pesan Pak Menteri, karena itu kami kembalikan dan pulangkan kepada wagub agar dapat mengemban tugas ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Diketahui 14 kabupaten/kota akan mengalami kekosongan jabatan bupati/walikota seiring berakhirnya masa jabatan mereka di tahun 2015. Hingga saat ini belum satupun diantara kabupaten/kota tersebut yang sudah memiliki pelaksana tugas kepala daerah.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan