post image
KOMENTAR
Seorang pembantu Agustinus Zebua (18) Jalan Karya VII Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten  Deli Serdang, ditangkap unit Reskrim Polsek Helvetia.

Pelaku ditangkap karena mencuri uang  Merry, warga  Jalan Beringin IX, Kecamatan Medan Helvetia, yang merupakan majikan ditempatnya bekerja.

Informasi dihimpun, Jumat (14/8), kejadian berawal saat pelaku  masuk  kedalam ruangan kerja  majikannya untuk bersih- bersih, Selasa (11/8) lalu.

Melihat suasana sunyi, pelaku lalu mengambil uang Rp 1,4 Juta. Namun, tanpa disadari aksinya itu terekam CCTV.

Sang majikan yang kehilangan uang dan memeriksa rekaman CCTV, lalu melaporlan kejadian ini ke Polsek Helvetia.

Unit Reskrim Polsek Helvetia yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di kediamannya, pada Kamis (13/8) malam.

Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyeldikan terhadap kasus ini.

"Kasus ini masih kita lidik. Pelaku diamankan berdasarkan rekaman CCTV. Dari pelaku kita amankan uang Rp 1 juta uang curian yang belum sempat dibelanjakan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa