post image
KOMENTAR
Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi mengisyaratkan dirinya tidak akan mengusulkan nama pejabat yang terindikasi terlibat penyelewengan dana bansos untuk menjadi Plt bupati/walikota pada daerah yang akan lowong seiring berakhirnya masa jabatan kepala daerahnya.

Diketahui, tahun 2015 terdapat 23 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak dimana 14 daerah akan mengalami kekosongan jabatan kepala daerah pada tahun 2015.

"Saya tadi sudah bicara dengan Kajati Sumut minta ada clearance dari Kejatisu mengenai pejabat yang akan kita usulkan. Jangan nanti pejabat yang kita usulkan ada masalah pula," katanya, usai memimpin rapat koordinasi pemantapan pelaksanaan pilkada pada 23 kabupaten/kota se Sumatera Utara di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (19/8).

T Erry menjelaskan Pemprovsu sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertanyakan teknis pengusulan nama-nama pejabat pasca ditolaknya nama-nama pejabat yang diusulkan oleh Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelumnya. Hingga saat ini mereka masih menunggu petunjuk lanjutan dari Mendagri sebelum menyusun nama-nama yang akan diusulkan kembali.

"Ada beberapa kriteria, salah satunya tidak memiliki hubungan emosional dengan calon yang tampil di pilkada pada daerah tersebut, hubungan persaudaraan dan hubungan emosional lainnya," ungkapnya

Merunut dari pernyataan tersebut, apakah para pejabat yang sudah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung dalam kasus dugaan penyelewengan bansos tidak akan memiliki kesempatan untuk diusulkan menjadi plt kepala daerah?

"Nanti kita minta clearance lah ke Kejatisu, mengenai pejabat yang masih akan ini (diperiksa)," ujar Erry sembari berlalu.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan