post image
KOMENTAR
Prajurit TNI dari Kodim 0203/ Langkat menggerebek gudang ilegal milik A Kau di Jalan Medan-Besitang, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

Dari penggerebekan tersebut, prajurit TNI mengamankan 42,5 ton pupuk ilegal yang dimasukkan kedalam karung ukuran 50 kg, mesin jahit karung, bahan kimia, timbangan dan ratusan karung kosong pupuk subsidi.

Selain itu, prajurit TNI juga mengamankan puluhan ton beras Bulog yang telah diganti karung dan siap dipasarkan, puluhan ton gula rafinasi, puluhan ton gula kristal PTPN 10 Mojokerto, puluhan kg gula operasi pasar Puskopad, puluhan karung kedelai asal Amerika Serikat dan ratusan karung pupuk kosong.

Komandan Kodim 0203/ Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga, Sabtu (29/8) sore mengatakan, penggerebekan itu barawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, prajurit TNI dari Kodim 0203/ Langkat bersama Timsus Deninteldam Kodam I/BB, Subdenpom Brandan dan Polres Langkat melakukan penggerebekan pada Sabtu (29/8) dinihari.

"Dari hasil penggerebekan kita mengamankan barang bukti dan pemilik gudang," jelasnya.

Dikatakannya, gudang pupuk yang digerebek tersebut baru beroperasi tiga hari. "Tidak ada anggota Kodim 0203/ Langkat dan Polres Langkat yang terlibat dalam kasus ini.

Dijelaskan Roy, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan  Kapolres Langkat AKBP Dwi Asmoro.

"Dari hasil koordinasi, gudang tersebut dipasang police line. Barang bukti dan pemilik gudang dibawa ke Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [ben]



LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa