post image
KOMENTAR
Mahrani (49) warga Jalan MJ Sutoyo, Lingkungan IV, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, merupakan salah satu korban akibat kecelakaan kapal tongkang yang tenggelam pada Kamis (3/9) di perairan Selat Malaka.

Sebelum kejadian, korban saat itu sempat dilarang pulang ke Binjai oleh anaknya Dedek Azhari yang bekerja di Malaysia.

"Mamak ku sudah empat tahun di di Malaysia dan belum pernah pulang ke Binjai. Udah sempat dilarang adikku mamak untuk pulang, tapi katanya kangen sama anaka- anaknya disini, makanya mamakku tetap pulang juga," kata anak pertama  korban bernama Atika (28) di rumah duka, Minggu (6/9).

Dirinya mengaku tidak mempunyai firasat tentang kepergian orang tuanya. Namun, sebelum berangkat ia sempat menelpon orang tuanya.

"Saya sempat video Call. Mamak bilang dia kangen dan ingin pulang. Tidak ada firasat kami bang kalau mamak pergi meninggalkan kami selamanya," jelasnya.

Ia dan keluarga masih menunggu kepastian kedatangan jenazah ke rumah duka. "Belum tahu bang kapan jenazah mamak tiba. Saat ini jenazah mamak masih berada di Kuala Lumpur. Besok (7/9) katanya jenazah mamak sampai di bandara KNIA," pungkasnya.

Diberitakan, sedikitnya 14 orang tewas dalam kecelakaan kapal di Selat Malaka pada Kamis (3/9) lalu. Kapal kayu tersebut diperkirakan mengangkut sekitar 70 penumpang warga negara Indonesia (WNI). [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa