post image
KOMENTAR
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya siap melakukan tindakan tegas kepada para pengusaha yang sengaja membakar hutan untuk membuka lahan.

Pagi ini Siti akan terbang ke Sumatera Selatan untuk memasang police line (garis polisi) pada lahan yang terbakar.

"Besok (hari ini) kami melakukan tindak lanjut dari perintah Presiden. Kami akan memasang police line pada lahan yang terbakar dilanjutkan dengan investigasi penyebab kebakara," ucap Siti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (7/9).

Daerah yang akan dipasangi police line mencakup 600 hektar lahan di Sumatera Selatan. Lahan ini milik salah satu perusahaan besar.

Jika terbukti lahan itu sengaja dibakar, pemerintah akan mencabut izin usaha perusahan pemiliknya.

"Kami sudah rapat dengan Dirjen Perkebunan dan Badan Pernahan Nasional. Kalau terbukti, kami akan lakukan pembekuan izin. Dengan begitu mereka akan jera. Soalnya, jika pidana saja mereka tidak jera," ucapnya.

Tindakan membakar hutan untuk membuka lahan, lanjut Siti, jelas melanggar Undang-undang. Bukan satu Undang-undang, tapi sekaligus dua.

"Mereka jelas melanggar dua Undang-undang, Yaitu UU Perkebunan dan UU Lingkungan Hidup. Maka kami akan menindak tegas pelanggaran itu," tandas politisi Nasdem ini.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa