post image
KOMENTAR
Seorang personil Shabara Polres Bireun, Briptu Dian Kadir diamankan unit reksim Polsek Deli Tua, Selasa (15/9) sore.

Warga Jalan Desa Bandar Bireun, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun ini ditangkap usia menembak nasabah BRI Unit  Kedai Durian di Jalan Brigjen Hamid, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua bernama Darwinsyah Brutu (53).

Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Jalan Purwo, Gang Sehat, Kampung Banten, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua ini dilarikan ke RSUP Haji Adam Malik Medan guna mendapatkan perawatan. Dimana, korban mengalami luka tembak di rusuk kiri yang tembus ke bagian pundaknya.

Briptu Dian berikut barang bukti senjata api jenis SS1 yang digunakan untuk menembak korban diboyong ke Polsek Deli Tua untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan, masih menyelidiki kasus ini."Kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa