post image
KOMENTAR
Tim Gabungan Deninteldam I/BB dan Dempom 1/3 Pekanbaru mengamankan pecatan Yonkav I Cijantung IV Kostrad, Mayjarwan Kostrad (43) dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Budidaya, Gang Mantan Paman, Pekanbaru.

Mayjarwan diamankan bersama empat rekannya Bob Hendri (45) dan Darwis (40l warga Siak, Dusun Suka, Pekanbaru, Fauzi (35) warga Jalan Pandawa, simpang Pekanbaru, Pekanbaru serta Asman (45) warga Jalan Putri 7 Komplek, Pekanbaru.

Dari para pelaku, prajurit mengamankan barang bukti 2,50 gram sabu, 1paket sabu seharga Rp 200 ribu, 1 jaket tni, 1 unit mobil extrail BG 1418 QL, 1 unit sepeda motor Mio BM 4052 NL, 1 buah timbangan digital, 1 buah tabung merk Gamo, 2 buah mancis, 1 bungkus plastik sabu, 10 buah kaos loreng dan training tulisan 123 rajawali, 2 buah kaca pirex, 1 bungkus pipet alat isap sabu dan uang tunai Rp8.500.000.

Menurut informasi salah seorang prajurit Deninteldam I/BB, Kamis (24/9) menyebutkan, penangkapan itu berawal dari diamankannya Koptu Suhardi yang kedapatan membawa sabu- sabu pada 9 September 2015 lalu.

Dari pengakuannya, sabu itu didapat dari Mayjarwan Kostrad yang merupakan bandar sabu di Pekanbaru.

Mendapat informasi itu, prajurit Deninteldam I/BB dan Dempom 1/3 Pekanbaru  yang di Pimpin kapten Cpm Yusuf melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah Mayjarwan Kostrad pada Rabu (23/9).

"Saat melakukan penggerebekan, tiga orang melarikan diri dengan menggunakan mobil Aerio BK 1125," katanya.

Dijelaskannya, saat ini Mayjarwan dan keempat rekannya serta barang bukti dinawa ke Denpom 1/5 Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa