post image
KOMENTAR
Budi Pratama (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Patumbak karena mencuri baterai mobil  di tempatnya bekerja di Gudang Hasan di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (27/9).

Pelaku diamankan saat unit Reskrim Polsek Patumbak yang sedang melakukan patroli memergoki pelaku sedang menjalankan aksinya.

Sementara, rekannya Amir yang merupakan seorang supir masih dalam pengejaran, karena saat hendak ditangkap melarikan diri.

"Pelaku kita amankan saat pelaku menjalankan aksinya dan dipergoki petugas yang sedang melakukan patroli. Ada empat buah baterai mobil yang kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Fery.

Dari pengakuannya, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian baterai ditempat kerjanya tersebut.

"Pelaku melakukan pencurian disaat suasana sedang sepi. Disitu, pelaku Budi melemparkan Baterai mobil kepada rekannya Amir yang telah menunggu di mobil. Kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernama Amir," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa