post image
KOMENTAR
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan mengatakan pihak kepolisian tidak jujur dalam menangani kasus gas oplisan yang terungkap di Jalan Ringroad Sunggal, Medan pada Rabu (2/9) lalu. Dalam pengusutan kasus seperti ini, pihak kepolisian menurut Sutrisno seharusnya mengungkap dalang intelektual dibalik kasus pengoplosan gas tersebut. Sejauh ini berdasarkan pernyataan dari Mabes Polri di media yang diusut hanya terfokus pada operator yang tertangkap bersama barang bukti, sementara pemilik gudang tersebut tidak diusut sama sekali.

"Yang menjadi aneh, Mabes Polri justru hanya fokus kepada tersangka yang ditangkap beserta dengan barang bukti, itu tidak masuk akal sebenarnya. Kalau hanya pekerja, ya tidak akan pernah selesai persoalan ini," katanya, Selasa 929/9).

Sutrisno mengatakan, kasus pengoplosan gas merupakan kasus yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sebab gas menjadi kebutuhan mereka. Untuk itu, jajaran kepolisian harus bisa mengungkap secara jujur pemilik usaha tersebut dan juga mengungkap jaringannya. Sehingga persoalan serupa tidak terjadi dimasa mendatang.

"Artinya, kemungkinan bukan hanya ini sebenarnya tempat pengoplosan, kalau hanya operator yang kemarin itu saja yang akan dilimpahkan (Kepolisian) kepada kejaksaan, berarti persoalan ini tidak akan pernah selesai. Persoalan ini akan muncul kembali, karena aktor intelektual dari pelaku pengoplos ini tidak pernah tersentuh oleh hukum," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Diketahui kasus pengoplosan sekitar 1.400 tabung gas berbagai ukuran berhasil diungkap oleh personil Polsek Medan Sunggal. Namun penanganan kasus tersebut lamban karena disinyalir pemilik usaha tersebut merupakan oknum anggota DPRD Sumut berinisial IAL.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa