post image
KOMENTAR
Petugas polantas seharusnya memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Bukan malah bersikap angkuh ketika ditegur masyarakat bertindak salah.
 
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengkritik keras sikap polisi yang menjerat seorang mahasiswa di Ternate dengan UU ITE karena menyebar video seorang aparat institusi korps Bhayangkara yang tengah meminta suap.

"Kalau polisi menjerat mahasiswa dengan UU ITE, itu lebih kepada ingin membalas dendam ketimbang memberi efek jera," ujar Nasir di Jakarta, Senin (5/10).

Nasir berpendapat, sudah menjadi rahasia umum bila masih ada oknum Polantas yang suka disogok sama pengguna jalan saat mereka ketahuan melanggar aturan lalu linta.

Mestinya, jelas Nasir, Polri sering-sering memberi perhargaan kepada masyarakat yang menginformasikan oknum aparatnya yang kedapatan memeras dan memanfaatkan kesalahan pengguna lalu lintas untuk kepentingan kantong pribadi.

Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Endje ini menyebutkan, publik berharap polisi terbuka terhadap berbagai kritikan dan mampu berinteraksi dengan masyarakat.

"Jangan mentang-mentang punya diskresi lalu mengancam warga masyarakat yang melaporkan ada oknum polisi yang menyimpang," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain yang turun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Diharapkan dapat berujung perdamaian.

"Ingat polisi itu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tegasnya.

Seperti diwartawan, seorang mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Adlun Fiqri dipenjara oleh Polres Ternate lantaran menyebarkan video aksi polantas meminta suap. Meski video itu telah ditutup, Adlun tetap dilaporkan polisi bersangkutan atas tuduhan menebar fitnah.

Kasus itu pun menuai reaksi di dunia maya, tagar#saveadlunfiqri menyerukan agar polisi membebaskan Adlun dari jeratan hukum.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain membenarkan bahwa pihaknya telah menahan mahasiswa tersebut. Kata Zulkarnain, mahasiswa bernama Adlun Fiqri itu ditahan karena adanya laporan anggota polisi yang merasa namanya dicemarkan oleh AF.[hta/rmol]

 

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum