Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendesak Polres Samosir untuk segera menangkap para pelaku perkosaan seorang ABG berinisial IS (16) warga Desa Suhi-Suhi, Pangururan Samosir. Para pelaku juga harus diadili dan dihukum berat.
"Ini kejahatan yang sangat luar biasa dan keji dikakukan warga kampung sendiri. Saya minta agar polisi segera menangkap ke-11 pelaku. Karena ini adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Arist, Sabtu (10/10).
Menurut Arist, polisi tidak memiliki alasan untuk tidak segera menangkap pelaku. Berdasarkan pengakuan dan hasil visum korban sudah bisa dijadikan dasar menangkap pelaku. Apalagi korban yang masih berusia anak-anak kini tengah hamil.
"Kita juga mengirim tim ke Polres Samosir untuk mempertanyakan kasus itu. Diperkirakan mereka sampai besok," imbuhnya.
Ia meminta kepada pejabat pemerintahah setempat juga harus turun tangan dan memberi perhatian pada kasus ini. "Kasus ini tamparan bagj Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut," tukasnya.[ben]
KOMENTAR ANDA