post image
KOMENTAR
Terkait dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan pada pekan ini,  Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara (Sumut) akan turun ke jalan.

Ketua FSPMI Sumut, Minggu Saragih menyatakan menolak keras terkait PP tersebut dan akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran di Medan pada Kamis, 15 Oktober 2015.

Minggu mengaku telah mendapat intruksi dari DPP FSPMI di Jakarta untuk melakukan aksi guna menolak tegas RPP pengupahaan yang rencananya akan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari kamis ini.

"Aksi nanti akan dipusatkan di Medan dengan tujuan kantor Gubsu dan kantor Walikota Medan dengan mengerahkan dua ribuan buruh yang merupakan anggota FSPMI berasal dari daerah Kota Medan , Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai," katanya kepada MedanBagus.Com, Rabu (14/10/2015).

‪Minggu juga menyatakan selain menuntut penolakan RPP Pengupahan, FSPMI Sumut juga menyampaikan tuntutan kepada Gubsu dan walikota medan agar nantinya dapat menaikan UMP dan UMK Medan sebesar 30%.

"Selain itu, kita juga menolak PHK masal buruh akibat lemahnya perekonomian, meminta agar pemprov Sumut dapat menyelesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut khususnya di Kota Medan, serta dapat memperhatikan keluhan dunia usaha disaat ekonomi melemah dengan menurunkan harga gas dan energi untuk sektor industri agar ancaman PHK terhadap buruh disaat kondisi seperti ini tidak terjadi," tegasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa