post image
KOMENTAR
Kaur Pensad Humas Poldasu Kompol A Tarigan berjanji akan menindak pengerukan pasir di pinggir pantai Hamparan Perak yang dilakukan oleh PT Sang Hai dan PT Mabar Eliktrindo.

"Kita akan berkoordinasi dengan Polsek Hamparan Perak untuk memeriksa laporan itu," ucapnya, Rabu (21/10/2015).

Dikatakannya, jika memang terbukti maka pihak poldasu akan segera menindak dua perusahaan tersebut. Hal ini dilakukan atas laporan dari pihak Pengurus Cabang Pondok Keadilan Rakyat (DPC Poker) Kota Medan.

"Saya sangat berterimakasih atas laporan dari kawan-kawan DPC Poker. Tapi kita tidak bisa sembarangan menindak sebelum mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap," tukasnya.

Sebelumnya, Puluhan massa yang berasal dari Pengurus Cabang Pondok Keadilan Rakyat (DPC Poker) Kota Medan melakukan aksi di depan Kantor Mapoldasu tadi siang.

Dalam orasinya, mereka menuntut agar Polisi Daerah Sumut (Poldasu) segera menutup dan memeriksa pengerukan pasir di pinggir pantai Hamparan Perak yang dilakukan oleh PT Sang Hai dan PT Mabar Eliktrindo.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa