post image
KOMENTAR
Selamat (50) warga Jalan Besar Deli Tua, Km 10, Gang Banteng, Desa Mekar Sari, Lingkungan V, Kabupaten Deli Serdang diarak ke Polsek Deli Tua.

Selamat yang berprofesi sebagai Nazir masjid ini, diguga mencabuli Bunga, bocah berusia 10 tahun yang tak lain adalah tetangganya. Parahnya, Selamat diduga mencabuli bunga di dalam masjid.

Informasi dihimpun, Senin (25/10) mengatakan, bunga dan adiknya bermain di halaman masjid usai melaksanakan sholat Ashar, Minggu (24/10).

Saat bersamaan, Selamat memanggil keduanya untuk masuk kedalam masjid. Disitu, keduanya diberi uang Rp5000 oleh Selamat.

Selanjutnya, Selamat menyuruh pulang adik Bunga. Melihat suasana sunyi, Selamat langsung menciumi leher dan meruba tubuh korban.

Korban yang tak ingin dinodai, lalu berteriak dan lari ke rumahnya yang tepat berada di belakang masjid. Selamat yang ketakutan, lalu mengunci pintu masjid rapat - rapat.

Korban lalu menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Sang ibu yang mendengar cerita anaknya, lalu menyampaikan hal ini kepada sang suami.

Sang suami Edi yang mendengar cerita itu, lalu mendatangi pelaku dan menghajarnya hingga babak belur.

Awalnya Selamat tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, Selamat mengatakan bahwa telah mencabuli sang bocah.

Selamat kemudian diarak ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawab perbuatannya.

Kanit Reskrim Pol Deli Tua, Iptu Jonathan ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pengembang terhadap kasusu ini.

"Kasus ini masih kita lidik dan korban yang didampingi orang tuanya sudah membuat laporan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa