post image
KOMENTAR
Tim Satuan Tugas Anti Korupsi Kejaksaan Agung akan seminggu berada di Kota Medan.

Hal ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan pejabat di Pemprovsu, DPRD Sumut dan Kebangpol dan Linmas, terkait dana bansos 2012-2013.

"Seminggu kita berada disini. Kita akan melakukan pemeriksaan dan mengambil dokumen- dokumen terkait dana Bansos," kata Ketua Ketua Tim Satgas Anti Korupsi Kejagung, Viktor Antonius, Senin (9/11).

Diungkapkannya, penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan setelah Gubsu non aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Kesbangpol dan Linmas, Edy Sofyan ditetapkan sebagai tersangka. "Ini kita lakukan untuk pengembangan kasus bansos," jelasnya.

Pantauan di kantor Kesbangpol Linmas, tim Satgas Anti Korupsi Kejagung terlihat membuka paksa ruangan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kesbangpol Linmas Provsu,  Ahmad Firdaus Hutasuhut, dengan mencongkel pintu tersebut.

Ini dilakukan, karena Ahmad sendiri tidak berada di tempat. Tak hanya itu, saat dihubungi Ahmad Firdaus tidak mengangkat telepon selularnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa