post image
KOMENTAR
Karena tidak tercatat dalam penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS), pesawat asing jenis Pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine dipaksa turun oleh TNI Angkatan Udara.

Kehadiran pesawat asing tersebut sudah terdeteksi Radar Komando pertahanan udara nasional (Kohanudnas) sejak kemunculannya di wilayah udara Tarakan, Kalimantan Utara, Senin siang (9/11).

Danlanud Tarakan Letkol (Pnb) Tiopan Hutapea menjelaskan melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Udara telah berupaya meminta agar pesawat mendarat di Tarakan, namun pesawat dengan pilot bernama Letkol James Patrick Murphy masih tetap membandel dan tidak mau mendaratkan pesawat di Lanud Tarakan. Untuk itulah, pesawat buru sergap Sukhoi yang berada di Lanud Hasanudin, Makassar, diberi komando untuk melakukan pencegatan.

Tiopan menambahkan sebelumnya, Pesawat Pilatus N-90676 tersebut berangkat pada Minggu (8/11) kemarin dari  Honolulu, Hawai menuju Tarawah, Kiribara Island. Selanjutnya Senin (9/11) pesawat melanjutkan perjalanan dari Tarawah, Kiribata Island menuju pulau YAT, Micronesia Island dan mendarat di Bandara Changi Singapura melalui wilayah udara Filipina Mindanao dan Serawak Malaysia.

Namun, papar Tiopan selepas Wilayah Udara Mindanao Filipina pilot membawa pesawat memotong wilayah udara Ambalat Kalimantan Utara dan hendak melintasi Kalimantan menuju Serawak dan Singapura.

"Pesawat asing tersebut dipaksa turun (forced down) di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada pukul 14.25 Wita. Pesawat Pilatus N-90676 yang diawaki seorang penerbang berkebangsaan AS seharusnya hanya boleh melintasi wilayah udara flight information region (FIR) Filipina dan Malaysia, tetapi dalam kenyataannya melakukan pelanggaran dengan memotong jalan melintasi wilayah udara FIR Indonesia," ungkap Tiopan dalam keterangan tertulis, Senin malam (10/11)
 
Tiopan menjelasan misi penerbangan pesawat berkapasitas maksimal satu penumpang itu adalah Private Flight Charter, adapun alasan pilot memasuki wilayah Indonesia untuk menghindari cuaca buruk. Kendati demikian pihaknya tetap memeriksa pilot yang diketahui prajurit US Navy

"Perintah penyergapan diinstruksikan langsung oleh Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Abdul Muis berdasarkan laporan bahwa pesawat asing ini tidak mematuhi perintah mendarat lewat komunikasi dengan Air Traffic Controller (ATC)," tandasnya

Hingga saat ini Pilot pesawat Cirrus Fixed Wing Single Engine dengan Nomor N-90676 yang bernama Letkol James Patrick Murphy masih melaksanakan pemeriksaan secara mendalam oleh pihak TNI Angkatan Udara Lanud Tarakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tarakan.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa