post image
KOMENTAR
Kasus penelantaran bayi di Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), terus mendapat sorotan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Sejak Selasa (10/11/2015) sore, Penasehat Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang, yakni RSUD Grand Medistra Lubuk Pakam. Kunjungannya itu, untuk melihat perkembangan bayi perempuan yang ditinggal oleh orang tuanya.

Menurutnya, kasus ini merupakan pelanggaran hak anak yang harus mendapat penindakan tegas dari pihak kepolisian. Kasus ini sangat marak terjadi dimana saja. Dan hal ini menjadi perhatian khusus, sebab pembuangan bayi ini merupakan pelanggaran terhadap hak anak dan diharapkan ada penindakan tegas dari pihak kepolisian.

"Pertama kami apresiasi terhadap masyarakat yang berperan serta membantu untuk menyelamatkan, atau melaporkan kasus ini. Kedua,  juga mendesak kepada kepolisian setempat untuk bisa segera mengetahui siapa pelakunya agar tidak jadi presedir buruk. Jika ada bayi yang tidak di kehendaki, agar jangan di buang begitu saja karena ini jelas pelanggaran hak anak," kata pria yang kerap disapa Kak Seto ini kepada wartawan, kemarin.

Berdasarkan data dari pihak rumah sakit umum Deli Serdang, dalam kurun waktu 1 tahun belakangan ini, sudah ada 4 kasus pembuangan bayi di Wilayah Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak polres Deli Serdang.

Terkait bayi yang ditelantarkan di RSUD Grand Medistra beberapa hari yang lalu. Satreskrim Deli Serdang sudah membentuk 2 tim, untuk mengungkap kasus bayi yang ditinggalkan oleh orang tuanya itu.

Kasatreskrim Deli Serdang AKP Martuasah Tobing mengatakan, dalam kasus ini, kapolres telah memerintahkan agar membentuk tim.

"Dan kita sudah membentuk 2 tim penyelidik, yakni siapa sebenarnya yang mengantarkan bayi tersebut.  Kita sudah melihat, kondisi bayi memang lumayan memprihatinkan," ujarnya, Rabu (11/11/2015).

Dia mengimbau kepada masyarakat, yang merasa sebagai orang tua bayi, agar segera koordinasi ke pihak kepolisian, agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut.

Diketahui, hingga hari ini sudah empat saksi yang datang ke Mapolres Deli Serdang untuk dimintai keterangan. Keempatnya merupakan petugas medis dan petugas keamanan pihak rumah sakit.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa