post image
KOMENTAR
Penyidik KPK terpaksa membuka paksa rumah Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Sigit Pramono Asri di Komplek Kejaksaan, Jalan Bunga Rinte IV No 133, Medan Tuntungan.

Pembukaan paksa dilakukan karena rumah politisi PKS tersebut dalam kondisi terkunci saat 8 orang penyidik KPK tiba disana.

Kepala lingkungan 13, Kelurahan Selayang, Medan Tuntungan, Zulfin mengatakan rumah tersebut kosong karena Istri Sigit, Sri Suryani Purnamawati alias Pupun pagi tadi pergi ke Jakarta.

"Dia tadi pagi pami berangkat ke Jakarta, mungkin nggak tau akan digeledah KPK," katanya, Kamis (12/11).

Pantauan dilokasi, penyidik KPK tiba di rumah Sigit sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka berhasil masuk ke dalam rumah Sigit setelah memanggil ahli kunci untuk membuka paksa pintu utama rumah Sigit. Pengeledahan ini menjadi lanjutan dari rangkaian penggeledahan KPK yang mulai berlangsung sejak kemarin di Kota Medan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa