post image
KOMENTAR
Pemerintah Australia akan menerbitkan peraturan visa baru dalam rangka memperkuat hubungan wisata dan bisnis antara Australia dan Indonesia.

Pemerintah Australia akan memperkenalkan pilihan visa tiga-tahun, multiple-entry bagi pengunjung Indonesia ke Australia tahun depan, perpanjangan dari visa dengan periode satu tahun saat ini.

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia, Peter Dutton, bersama dengan Menteri Perdagangan dan Investasi Australia, Andrew Robb, dan Menteri Pariwisata dan Pendidikan Internasional Richard Colbeck, mengumumkan prakarsa ini saat menghadiri Pekan Bisnis Indonesia-Australia di Jakarta, kemarin.

"Prakarsa ini akan menguntungkan Indonesia dan Australia seiring dengan upaya kami untuk memajukan hubungan bisnis dan wisata yang lebih kukuh antara kedua negara," ujar Dutton.

Selain itu, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima redaksi, Pemerintah Australia juga akan memperluas pengajuan permohonan visa secara daring kepada seluruh warga Indonesia pada 2017. Aturan ini akan membuat proses pengajuan permohonan visa Australia menjadi lebih sederhana bagi wisatawan dan pebisnis Indonesia.

"Perubahan ini mencerminkan hubungan erat Australia dengan Indonesia dan merupakan bagian dari agenda Pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata kami serta merampingkan birokrasi," kata Dutton.

"Langkah ini akan meningkatkan peluang bagi warga Indonesia untuk berkunjung ke Australia dan akan memberi sumbangsih pada pertumbuhan hubungan antar-warga dan ekonomi kita," tukas Dutton.

Sebanyak 150.200 pengunjung dari Indonesia bertandang ke Australia pada 2014, meningkat enam persen dibandingkan 2013. Pengunjung ini menghasilkan 600 juta dolar Australia untuk ekonomi negeri kanguru.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa