post image
KOMENTAR
Seluruh Camat pada 21 kecamatan di Kota Medan dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung, guna dimintai keterangan terkait pengusutan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2011-2013. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Aula Kantor Kejari Medan, Jalan Adi Negoro, Medan, Jumat (20/11).

Pj Walikota Medan, Randiman Tarigan membenarkan pemanggilan terhadap anak buahnya tersebut. Dalam surat yang mereka terima dari pihak Kejagung, pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi seluruh LSM pada wilayah masing-masing yang terdaftar sebagai penerima dana bansos.

"Mereka mau dimintai klarifikasi tentang pihak-pihak yang terdaftar sebagai penerima dana bansos," katanya usai Rapat Koordinasi Pilkada Medan 2015 di Istana Koki, Medan.

Randiman mengatakan, ia sudah menginstruksikan seluruh jajaran Camatnya untuk menghadiri panggilan tersebut. Hal ini untuk mempermudah proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Kejagung.

"Sebagai warga yang baik, kita harus memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.

Diketahui, Kejagung masih melanjutkan penelidikan atas kasus dugaan korupsi bansos Sumut. Seluruh pihak yang terlibat sudah dimintai keterangan seputar kasus yang merugikan negara sekitar Rp 2,2 miliar tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa